Purbaya menjelaskan, Kementerian Keuangan akan menyalurkan anggaran melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sesuai dengan kebutuhan penanganan di lapangan.
Advertisement
Saat ini, BNPB memiliki anggaran sebesar Rp 5 triliun. Namun, pemerintah siap menambah anggaran tersebut apabila kebutuhan penanganan bencana melebihi dana yang telah tersedia.
“Kita sih uangnya siap terus, tinggal BNPB operasinya seperti apa,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Rabu (26/8/2026).
Purbaya mengatakan BNPB belum menyampaikan kebutuhan total anggaran untuk penanganan karhutla di Kalimantan karena proses asesment masih berlangsung.
Dia memastikan pemerintah akan menyesuaikan pendanaan dengan hasil asesmen dan kebutuhan operasional. “BNPB belum ngasih biaya total, kita enggak tahu berapanya karena ini masih terjadi dan dia akan asesment ulang,” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan pemerintah memberikan perlakuan khusus terhadap anggaran bencana karena kondisi tersebut menyangkut keselamatan masyarakat. Itu sebabnya, pemerintah tidak dapat menerapkan pendekatan belanja bencana seperti belanja program reguler.
“Kalau untuk bencana, approach-nya beda dengan belanja biasa. Bencana menyangkut hayat hidup orang banyak dan mengancam kehidupan mereka,” tegas dia.
Purbaya memastikan Kementerian Keuangan akan menjaga ketersediaan dana selama BNPB membutuhkan tambahan pembiayaan untuk mempercepat penanganan bencana. Kecepatan respons menjadi faktor penting dalam melindungi masyarakat terdampak.
Bukan Anggaran Baru, Purbaya Buka Suara soal Bantuan NTT Rp 44 Miliar
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi kesalahpahaman terkait kucuran dana bantuan penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Purbaya menegaskan bahwa dana senilai Rp 44 miliar yang belakangan ramai diperbincangkan bukanlah alokasi anggaran baru.
Suntikan dana tersebut sebenarnya merupakan bagian dari anggaran tanggap darurat yang telah dikirimkan pemerintah pusat ke daerah sejak awal Agustus 2026.
"Ada salah paham seolah-olah saya tambah uang Rp 44 miliar itu. Itu sudah Rp 44 miliar jumlah yang kita kirim awal Agustus untuk bantuan pemerintah pusat ke daerah atas perintah Pak Presiden," ujar Purbaya, usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (20/8/2026).
Meluruskan simpang siur informasi saat kunjungannya ke kawasan terdampak gempa di NTT, Menkeu menekankan bahwa penyaluran dana tersebut sejatinya sudah terealisasi sesuai instruksi presiden.
"Jadi yang dibilang bupati di sana hanya punya sekian ratus juta, rupanya dia kemungkinan besar lupa menghitung yang transfer yang baru itu. Jadi bukan transfer baru untuk bencana," ujar Purbaya.
Advertisement
Potensi Penambahan Anggaran
Meski demikian, pemerintah pusat tidak menutup mata. Purbaya menyampaikan bahwa peluang penambahan alokasi anggaran masih sangat terbuka, tergantung hasil evaluasi kecukupan dana serta dinamika kebutuhan di lapangan.
Saat ini, skema dan estimasi kebutuhan anggaran lanjutan telah dipetakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk disodorkan ke meja pemerintah pusat.
"Nanti untuk (anggaran) bencana, Pak Menteri Dalam Negeri sudah menghitung dan mengajukan ke kami. Kami tunggu persetujuan dari Setneg dan Pak Presiden seperti apa. Tapi uangnya, jumlahnya masih manageable jadi tidak mengancam anggaran," katanya lagi.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6




