Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah melihat potensi besar dari 1.800 ton emas yang masih tersimpan di masyarakat dengan nilai mencapai US$ 252 miliar. Pemerintah menilai pengalihan sebagian emas tersebut ke instrumen keuangan dapat memperluas sumber pembiayaan dan memperkuat ekosistem bullion nasional.
“Pemerintah berharap dua engine untuk bullion bank ini, yaitu Pegadaian dan BSI, bisa tumbuh double digit,” kata Airlangga saat peluncuran IBMA, Kamis (20/8/2026).
Advertisement
Airlangga menyampaikan bahwa Pegadaian telah menghimpun sekitar 153 ton emas setelah layanan bullion diresmikan pemerintah. Sementara itu, BSI juga berhasil menghimpun sekitar 20 ton emas melalui pengembangan layanan serupa.
Ia menilai potensi emas di masyarakat jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang telah masuk ke sistem keuangan saat ini. Pemindahan sekitar 20% dari total 1.800 ton emas tersebut ke instrumen keuangan diyakini mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
“Kalau 1.800 ton itu nilainya luar biasa, US$ 252 miliar. Mungkin 20%-nya saja pindah dari bawah bantal ke instrumen keuangan, perbankan syariah, maupun Pegadaian, ini akan menjadi pertumbuhan yang luar biasa,” ujar Airlangga.
Integrasi Industri Emas
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah membutuhkan IBMA untuk mengintegrasikan mata rantai industri emas yang selama ini tersebar dari hulu hingga hilir—mencakup pertambangan, refinery, manufaktur, lembaga jasa keuangan, produk investasi, perdagangan, industri perhiasan, hingga infrastruktur pasar.
Langkah ini penting mengingat Indonesia memiliki sumber daya emas yang melimpah, namun belum memiliki ekosistem yang terintegrasi secara penuh. Pemerintah menempatkan bullion sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan nilai tambah sektor pertambangan dan energi.
“Pembentukan IBMA menjadi salah satu langkah kelembagaan yang strategis untuk mengintegrasikan ekosistem tersebut,” tegas Airlangga.
Airlangga juga meminta IBMA memperkuat tata kelola pasar emas melalui pembentukan reference price dan peningkatan standar data, serta memperketat traceability rantai pasok mengingat sebagian aktivitas pertambangan masih berlangsung secara ilegal.
Dari sisi regulasi, ia menilai kebijakan perpajakan perlu mendukung perkembangan ekosistem ini. Pemerintah sebelumnya mendorong perlakuan electronic gold receipt sebagai efek serta skema PPh yang lebih ramah bagi produk bullion dan investasi emas.
Advertisement
11 Perusahaan Pendiri Awal
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum IBMA Selfi Dewiyanti mengemukakan bahwa IBMA hadir sebagai wadah koordinasi pelaku industri sekaligus mitra strategis pemerintah dan regulator dalam menyusun kebijakan yang proporsional.
“IBMA dibentuk sebagai wadah koordinasi pelaku ekosistem emas nasional dan mitra strategis pemerintah,” kata Selfi.
Ia memaparkan, sebanyak 11 perusahaan menjadi pendiri awal IBMA yang mewakili sektor pertambangan, jasa keuangan, refinery, manufaktur, retail, trading, platform pasar, hingga secure logistics. Struktur ini dirancang untuk mempertemukan seluruh mata rantai industri dalam satu ekosistem.
IBMA telah menyiapkan sejumlah program prioritas yang akan berjalan mulai 2026 hingga tahun depan, meliputi literasi dan edukasi publik, kajian regulasi, penguatan kolaborasi industri, serta penyelenggaraan Indonesia Gold Expo.
“Kami melihat ekosistem emas tidak dibangun oleh satu pelaku saja, melainkan oleh seluruh mata rantai yang terhubung, saling melengkapi, dan saling berkoordinasi,” ujar Selfi.
Indonesia Gold Hub
Selain itu, IBMA turut mendorong pembentukan Indonesia Gold Hub guna meningkatkan konektivitas pasar emas lintas negara, disertai penyelarasan standar bullion Indonesia dengan standar internasional agar memiliki daya saing global.
Peluncuran IBMA ini berlangsung di tengah catatan positif pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,45% pada semester I 2026. Pemerintah sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,6%–6% pada 2026 dan menyentuh 6% pada 2027.
Melalui penguatan industri bullion dan integrasi lewat IBMA, pemerintah berharap emas yang selama ini pasif di tangan masyarakat dapat bertransformasi menjadi aset produktif yang menopang sistem keuangan nasional.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement




