Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesEarnWawasanSelengkapnya
Subsidi Energi RAPBN 2027 Naik 20% Jadi Rp 272,9 Triliun

Subsidi Energi RAPBN 2027 Naik 20% Jadi Rp 272,9 Triliun

Liputan6Liputan62026/08/18 13:33
Oleh:Liputan6
Sejumlah kendaraan mengantri di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta -
Pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp 272,9 triliun dalam RAPBN 2027, atau meningkat 20,1% dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp 227,3 triliun. Kenaikan anggaran tersebut terutama didorong oleh peningkatan subsidi LPG Tabung 3 Kg dan subsidi listrik.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, subsidi energi pada 2027 meningkat sekitar Rp 45,6 triliun dibandingkan outlook 2026. Pemerintah mengalokasikan subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 Kg sebesar Rp 142,8 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp 130,1 triliun.

"Pada RAPBN tahun anggaran 2027, subsidi energi direncanakan sebesar Rp 272.945,3 miliar atau meningkat sebesar 20,1% bila dibandingkan dengan outlook tahun 2026 sebesar Rp 227.258,1 miliar,” tulis dokumen Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, dikutip Selasa (18/8/2026).

Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 Kg meningkat 22,2% menjadi Rp 142,8 triliun pada RAPBN 2027 dari Rp 116,8 triliun pada outlook 2026. Kenaikan tersebut terutama berasal dari subsidi LPG Tabung 3 Kg yang meningkat dari Rp 90,4 triliun menjadi Rp 114,1 triliun.

"Anggaran Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kg pada RAPBN tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp 142.836,5 miliar atau meningkat 22,2% apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2026 sebesar Rp 116.846,9 miliar,” tulis dokumen Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, dikutip Selasa (18/8/2026).

Pemerintah juga menaikkan subsidi listrik 17,8% menjadi Rp 130,1 triliun pada RAPBN 2027 dari Rp 110,4 triliun pada outlook 2026. Pemerintah menyebut kenaikan tersebut dipengaruhi peningkatan biaya pokok penyediaan listrik dan volume listrik bersubsidi.

Kenaikan biaya pokok penyediaan listrik antara lain dipengaruhi perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, perubahan harga minyak mentah atau ICP akibat konflik geopolitik global, serta peningkatan produksi pembangkit gas.

 

Subsidi Listrik

Ilustrasi petugas teknik PLN melakukan penambahan daya listrik rumah milik pelanggan. (Dok PLN)

Pemerintah mengarahkan subsidi BBM dan LPG 3 Kg pada 2027 agar semakin tepat sasaran. Kebijakan tersebut mencakup registrasi konsumen BBM bersubsidi dan transformasi subsidi LPG 3 Kg berbasis penerima manfaat yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah juga mengarahkan subsidi listrik kepada kelompok masyarakat yang berhak, terutama rumah tangga miskin dan rentan berdasarkan DTSEN. Kebijakan tersebut dibarengi penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi untuk meningkatkan ketepatan sasaran subsidi.

Selain menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menempatkan subsidi energi dalam kerangka transisi energi yang lebih efisien dan adil. Pemerintah mempertimbangkan kondisi sektor ketenagalistrikan, kemampuan fiskal, serta upaya pengurangan emisi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

0
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!