Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesEarnWawasanSelengkapnya
Tambah Penerimaan Negara, Purbaya Lirik Pajak Perhiasan dan E-Commerce

Tambah Penerimaan Negara, Purbaya Lirik Pajak Perhiasan dan E-Commerce

Liputan6Liputan62026/08/18 13:12
Oleh:Liputan6
Seorang karyawan memegang beberapa perhiasan emas di sebuah toko perhiasan di Banda Aceh. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menggenjot penerimaan negara. Strategi tersebut mencakup dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi, perbaikan sistem perpajakan, hingga penataan kembali personel di lingkungan perpajakan.

Selain itu, pemerintah juga sedang mengkaji pemungutan pajak atas perhiasan serta membuka peluang penerapan pajak untuk sektor e-commerce.

Purbaya menjelaskan bahwa peningkatan target penerimaan pajak tidak semata-mata bertumpu pada perluasan basis pajak semata. Pemerintah justru mengandalkan laju pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat agar penerimaan pajak dapat terdorong secara otomatis.

"Tidak, kalau ekonomi tumbuh lebih cepat kan otomatis penerimaan pajaknya ikut naik," kata Purbaya usai konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Di samping memacu pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan membenahi sistem perpajakan agar proses pemungutan berjalan lebih efektif. Pembenahan tersebut meliputi pengembangan perangkat lunak (software), optimalisasi sistem Coretax, hingga pembenahan internal personel perpajakan.

"Masih akan ada perbaikan di perpajakan supaya lebih efektif lagi ke depan, termasuk perbaikan software, Coretax, dan lain-lain. Termasuk personelnya akan kita rapikan lagi,” ujar Purbaya.

Rencana Pajak Perhiasan

Emas perhiasan. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

 

Mengenai rencana pemungutan pajak perhiasan, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah masih mempelajari mekanisme dan kriteria barang yang akan dikenakan pajak. Besaran tarifnya pun belum ditetapkan karena masih harus dibahas lebih lanjut bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Nanti masih dipikirkan, tetapi kira-kira untuk yang beratnya tertentu. Soal besaran pajaknya belum ditentukan, masih akan dibicarakan dengan Bea Cukai," tuturnya.

Di sisi lain, pemerintah juga membuka peluang untuk memperluas pemungutan pajak pada sektor perdagangan elektronik (e-commerce). Namun, Purbaya menyebutkan bahwa kebijakan ini kemungkinan baru akan direalisasikan pada tahun depan saat kondisi perekonomian dinilai sudah lebih stabil.

"Pajak e-commerce mungkin baru tahun depan ya, kalau kondisi ekonominya sudah agak bagus," pungkas Purbaya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

0
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!