Clarity Act Amerika Serikat yang sangat dinantikan, yang krusial untuk Bitcoin dan altcoin, masih belum disetujui.
Saat ini, persetujuan Senat masih ditunggu, dan dinyatakan bahwa persetujuan di masa depan dapat mendukung kenaikan BTC dan altcoin.
Pada titik ini, raksasa keuangan Jepang SBI Holdings juga mengaitkan penurunan XRP dengan Law of Clarity.
SBI meyakini bahwa performa pasar kripto yang lemah belakangan ini, terutama XRP, berasal dari ketidakpastian seputar regulasi aset kripto di Amerika Serikat.
Berbicara dalam presentasi hasil keuangan perusahaan terbaru, Direktur SBI Holdings Yasuo Nishikawa menyatakan bahwa investor secara dekat mengikuti perkembangan terkait Clarity Act yang saat ini sedang dibahas di AS.
Nishikawa mengatakan bahwa bisnis kripto perusahaan serta harga kripto tetap stagnan karena investor menunggu hasil CLARITY.
Dalam konteks ini, Nishikawa menyatakan bahwa XRP juga terdampak dan mengaitkan penurunan nilai XRP dengan keterlambatan undang-undang aset kripto di Amerika Serikat. Nishikawa menjelaskan bahwa ketidakpastian seputar RUU tersebut membuat investor bertindak hati-hati, yang pada gilirannya memberi tekanan pada pasar kripto secara keseluruhan dan harga XRP.
Meski mengalami hambatan ini, Nishikawa menekankan bahwa kepercayaan jangka panjang perusahaan terhadap XRP tetap tidak berubah.
Nishikawa menyatakan bahwa SBI memegang XRP senilai 6,6 triliun yen ($42,2 miliar) dan perusahaan terus memandang XRP sebagai salah satu aset strategisnya.



