Amazon dan InterDigital menghentikan proses hukum karena perjanjian lisensi paten video
Gelonghui, 11 Juli — Salah satu anak perusahaan Amazon sedang dalam tahap finalisasi perjanjian lisensi dengan InterDigital, yang akan menyelesaikan tuduhan pelanggaran paten terkait perangkat Amazon Fire TV. Hakim pada hari Kamis menyetujui mosi bersama InterDigital dan Amazon Services Limited, menangguhkan gugatan di Pengadilan Distrik Federal Delaware selama negosiasi perjanjian berlangsung. Perjanjian arbitrase yang dicapai pada 6 Juli mewajibkan kedua belah pihak untuk meminta penangguhan ini. InterDigital menggugat Amazon pada November tahun lalu, menuduh perangkat Fire TV dan perangkat keras streaming video lainnya melanggar lima paten terkait teknologi pemrosesan dan kompresi video.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Media asing: Ross Gerber mengatakan emas lebih mudah digunakan daripada bitcoin
Pertemuan SEC gagal membuat kemajuan, industri kripto menghadapi ketidakpastian

