Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesStocksEarnInstitusiAI & Lainnya
Antisipasi Downgrade Kelas Menengah, Pemerintah Siapkan Insentif

Antisipasi Downgrade Kelas Menengah, Pemerintah Siapkan Insentif

Liputan6Liputan62026/10/07 10:24
Oleh:Liputan6
Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Noor Faisal Achmad. (Liputan6.com/Arief Rahman H)

Liputan6.com, Jakarta -
Tekanan ekonomi yang masih menghimpit kelompok masyarakat kelas menengah direspons pemerintah. Saat ini, sejumlah insentif dan stimulus sedang dirancang untuk menahan penurunan daya beli masyarakat.

Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Noor Faisal Achmad, mengungkapkan bahwa skema stimulus tersebut tengah dimatangkan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Ini untuk stimulus sedang dibicarakan, ya nanti mungkin akan disampaikan Pak Menteri dengan Pak Menko," kata Noor Faisal saat ditemui di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya insentif khusus bagi kelas menengah yang mulai melakukan downgrade atau penghematan pengeluaran harian, ia belum merinci lebih jauh. "Sedang dibicarakan," singkatnya.

Paket Kebijakan Ekonomi Kuartal IV-2026

Rencana stimulus tersebut masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi untuk kuartal IV-2026. Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sementara sekitar Rp 31 triliun yang kini sedang disisir Kementerian Keuangan.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto menjelaskan, pemerintah berkomitmen memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil.

"Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV-2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha," ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2026).

Beberapa program utama yang disiapkan hingga akhir tahun 2026 meliputi: 

  • Bantuan Beras 10 Kg: Disalurkan selama Oktober–Desember 2026 kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desil 1–4 dengan anggaran Rp17,5 triliun.
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU): Sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan untuk 13,3 juta pekerja.
  • Fasilitas Rekening Bank & Sektor Perumahan: Program pembukaan rekening bank bagi warga berusia di atas 17 tahun (desil 1–4) serta stimulus perumahan.

Lanjutan Program Ketenagakerjaan dan Pajak di 2027

Memasuki tahun 2027, pemerintah akan melanjutkan program peningkatan kapasitas tenaga kerja dan insentif perpajakan:

  • Pelatihan & Magang: Program magang untuk 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi bagi 300 ribu orang.
  • Perluasan Diskon PPh Pasal 21: Pengurangan pajak bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan diperluas ke seluruh sektor, menyasar sekitar 7,5 juta pekerja.
  • Penyesuaian PTKP & Diskon Iuran: Pembahasan penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bersama Kemenkeu, pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berbasis skala penghasilan, serta kelanjutan diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah.

Haryo menegaskan, bauran kebijakan ini disiapkan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat rentan sekaligus menjadi fondasi kokoh menuju target pertumbuhan ekonomi 2027.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

0
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!