Dony menilai penyewaan gedung tersebut merupakan bagian dari langkah Telkom mengoptimalkan aset perusahaan. Keputusan itu juga disebut telah melalui pertimbangan dan kajian internal sebelum dijalankan.
"Ini optimalisasi aset, pasti sudah dilakukan, sudah dikaji tentu oleh Telkom untuk melakukan itu," kata Dony, Rabu (9/9/2026).
Advertisement
Dony menekankan transaksi penggunaan Graha Merah Putih oleh BGN harus mengacu pada harga pasar yang berlaku. Hal tersebut penting mengingat Telkom berstatus sebagai perusahaan terbuka yang juga memiliki pemegang saham publik.
Dengan mekanisme tersebut, dia memastikan transaksi penyewaan gedung tidak boleh merugikan Telkom.
Menurut Dony, menyewakan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal merupakan praktik bisnis yang lazim dilakukan perusahaan. Terlebih, aset berupa gedung tetap menimbulkan berbagai biaya ketika tidak digunakan secara efektif.
Biaya tersebut antara lain mencakup pemeliharaan hingga pajak bumi dan bangunan (PBB). Karena itu, pemanfaatan aset melalui skema penyewaan dapat menjadi pilihan untuk meningkatkan produktivitas aset perusahaan.
Transaksi Harus Berdasarkan Harga Pasar
Dony mengatakan status Telkom sebagai perusahaan terbuka membuat setiap keputusan bisnis harus memperhatikan kepentingan perusahaan dan para pemegang saham.
"Tapi yang paling penting bahwa semua transaksi itu tentu harus berdasarkan harga pasar," ujarnya.
Dia pun menilai penggunaan aset Telkom sebagai kantor BGN merupakan transaksi bisnis yang normal sepanjang dilakukan sesuai ketentuan dan telah melewati kajian perusahaan.
BGN Segera Pindah ke Graha Merah Putih
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono telah membenarkan rencana pemindahan kantor pusat lembaganya ke Gedung Graha Merah Putih.
Saat ini, kantor pusat BGN berada di Jalan Kebon Sirih Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat. Nantinya, kantor tersebut akan berpindah ke Graha Merah Putih di kawasan Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sudaryono mengatakan BGN tengah berkoordinasi dengan Danantara terkait rencana tersebut. Gedung yang akan ditempati BGN sebelumnya digunakan sebagai kantor Telkom.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Danantara, dan dalam waktu dekat ini BGN akan menempati Graha Merah Putih yang saat ini menjadi kantor Telkom dan orang yang menempati Graha Merah Putih itu akan menempati gedung Telkom yang di belakangnya, gedungnya lebih tinggi," kata Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026).
Sementara itu, pegawai Telkom yang selama ini menempati Graha Merah Putih akan dialihkan ke gedung Telkom lainnya yang berada di belakang gedung tersebut.
Dari sisi BP BUMN, pemanfaatan Graha Merah Putih untuk kantor BGN dipandang sebagai bagian dari pengelolaan aset secara lebih produktif. Prinsip utamanya, transaksi harus dilakukan secara wajar dan menggunakan harga pasar.
Langkah tersebut juga diharapkan membuat aset yang dimiliki perusahaan tidak menjadi beban karena biaya pemeliharaan dan kewajiban lainnya tetap harus ditanggung ketika gedung tidak dimanfaatkan secara optimal.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement




