Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesEarnAIWawasanSelengkapnya
Komisi XI DPR Setuju Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun

Komisi XI DPR Setuju Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun

Liputan6Liputan62026/09/08 01:21
Oleh:Liputan6
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta -
Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) dalam APBN 2027 sebesar Rp 49,8 triliun.

Persetujuan tersebut menjadi kesimpulan rapat setelah Komisi XI DPR RI melakukan pembahasan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan dilanjutkan dengan seluruh unit eselon I Kemenkeu mengenai rencana kerja dan anggaran kementerian untuk 2027.

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, mengatakan Komisi XI telah menyepakati seluruh kesimpulan rapat sebelum Menteri Keuangan mengikuti sesi penutupan rapat kerja.

“Kita sudah mengambil kesimpulan semuanya, dan hari ini kita akan membacakan kesimpulan rapat dalam forum rapat kerja,” kata Misbakhun, dikutip Selasa (8/9/2026).

Pagu anggaran Kemenkeu 2027 sebesar Rp 49,8 triliun tersebut mencakup sejumlah program utama, dengan alokasi terbesar berada pada program dukungan manajemen sebesar Rp 45,8 triliun.

Komisi XI mencatat program pengelolaan penerimaan negara memperoleh alokasi sekitar Rp 3,62 triliun, sedangkan program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko memperoleh sekitar Rp 267,58 miliar.

Berdasarkan fungsi anggaran, Kemenkeu memperoleh alokasi sekitar Rp 45,50 triliun untuk fungsi pelayanan umum, Rp 300,44 miliar untuk fungsi ekonomi, dan sekitar Rp 3,99 miliar untuk fungsi pendidikan.

Sekretariat Jenderal Kemenkeu dan BLU LPDP menjadi unit dengan alokasi terbesar, yaitu sekitar Rp 32,03 triliun, disusul Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan sejumlah BLU sebesar sekitar Rp 4,27 triliun.

Direktorat Jenderal Pajak memperoleh alokasi sekitar Rp 6,27 triliun, sedangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperoleh sekitar Rp 4,10 triliun.

 

Wajib Laporkan Kinerja

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun. (Foto: Dokumentasi DPD).

Komisi XI juga meminta Kemenkeu mengefisienkan pagu anggaran berdasarkan output, outcome, dan impact agar pelaksanaan tugas serta fungsi kementerian berjalan lebih efektif.

Selain itu, Kemenkeu wajib menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan selama 2027 untuk menunjukkan keterkaitan antara sasaran, program, kegiatan, output, outcome, impact, serta penggunaan anggaran.

“Kementerian Keuangan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan pada tahun 2027,” ucapnya.

Komisi XI akan menggunakan hasil evaluasi tersebut sebagai dasar pemberian rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk memperbaiki perencanaan, pengalokasian, dan pelaksanaan anggaran agar belanja semakin efektif, efisien, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil.

 

Pernyataan Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut persetujuan tersebut dan menyatakan Kemenkeu akan menindaklanjuti seluruh masukan Komisi XI.

“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun,” kata Purbaya.

Purbaya menambahkan bahwa Kemenkeu akan menyampaikan jawaban dan penjelasan tertulis atas berbagai pertanyaan serta pendalaman Komisi XI sesuai ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

0
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!