Sementara, harga cabai rawit hijau justru turun ke angka Rp 43.750 per kg, walau sebelumnya bertengger di angka Rp 58.200 per kg. Selain itu, cabai merah besar kini dibanderol Rp 47.300 per kg, kembali naik dari harga sebelumnya, Rp 44.800 per kg. Demikian berdasarkan pantauan harga data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Rabu pekan ini.
Harga bawang juga kembali mengalami kenaikan. Harga bawang merah dijual Rp 42.600 per kg, dan bawang putih Rp 39.750 per kg. Kemarin, bawang merah sempat mengalami penurunan ke Rp 37.200 per kg dan bawang putih ke Rp 38.400 per kg.
Advertisement
Di sisi lain, harga bahan pangan protein masih terpantau stabil. Contohnya, daging sapi kualitas I kini dijual di harga Rp 145.500 per kg, sementara daging ayam dijual Rp 41.000 per kg. Lalu, telur ayam sekarang berada Rp 29.550 per kg.
Simak rincian harga per kategori komoditas pada Rabu pagi:
Harga Cabai dan Bawang
- Cabai Rawit Merah: Rp 78.100 per kg.
- Cabai Rawit Hijau: Rp 43.750 per kg.
- Cabai Merah Besar & Keriting: Rp 47.300 dan Rp 70.400 per kg.
- Bawang Merah & Putih: Bawang merah dibanderol seharga Rp 42.600 per kg, dan bawang putih berada di Rp 39.750 per kg.
Harga Bahan Pangan Protein
- Daging Sapi: Kualitas 1 di harga Rp 145.500 per kg, sedangkan kualitas 2 dijual seharga Rp 141.150 per kg.
- Daging Ayam Ras Segar: Rp 41.000 per kg.
- Telur Ayam Ras Segar: Rp 29.550 per kg.
Amran Sulaiman Minta Pejabat Bapanas Pelototi Harga Beras
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman masih mengejar mafia yang membuat harga beras melambung. Dia turut mengancam mencabut izin penjual beras tak sesuai harga eceran tertinggi (HET), termasuk beras fortifikasi.
Guna memantau serius harga beras, Amran membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras Tahun 2026 melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 369 Tahun 2026. Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras ini melibatkan berbagai pihak antara lain Bapanas, Satgas Pangan Polri, Perum Bulog, dan pemerintah daerah.
"Yang kita cekik ujungnya, mafianya, tidak boleh (ada pelanggaran). Itu petani, biarkan dia kaya. Intinya turunkan harga, bergerak semua, harus pantau harga-harga, tidak boleh di atas HET. Langsung perintahkan, cek pasar," ujar Amran mengutip keterangan resmi, Senin (31/8/2026).
Dia turut meminta jajaran Bapanas untuk turun ke lapangan memantau pergerakan harga beras. Menteri Pertanian ini setidaknya meminta pemantauan harga di 13 provinsi RI hingga Desember 2026.
Advertisement
Ada Penindakan
Dia meminta adanya penindakan mulai dari pemberian peringatan sampai penutupan usaha bagi yang terbukti tidak mengindahkan peringatan dan masih melakukan pelanggaran HET.
"Sekarang kerjanya memeriksa harga beras sampai Desember dan seluruh direktur (Bapanas) bertanggung jawab bagaimana turunkan harga, sweeping, kasih peringatan. Semua bergerak, berapa persen di atas HET. Catat. Langsung kasih peringatan," tegas dia.
"Tokonya saja yang ditegur, sekarang penutupan toko yang nakal. (Termasuk) yang fortifikasi yang masih ada fortifikasi dan beras premium, medium, di atas harga. Tidak boleh menjual. Cabut izinnya, karena harga naik terus, bikin ribut," Amran menambahkan.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6




