Menurut Budi, Rakernas GPEI dapat menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dari pelaku usaha, khususnya mengenai tantangan dan peluang ekspor.
Ia menilai masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan untuk menciptakan ekosistem ekspor yang lebih efisien dan kompetitif.
Advertisement
“Kami terbuka terhadap seluruh masukan untuk meningkatkan ekspor. Pemerintah dan dunia usaha harus terus bersinergi untuk menciptakan ekosistem ekspor yang semakin efisien dan berdaya saing. Mari kita selesaikan berbagai pekerjaan rumah ini bersama-sama,” kata Budi.
Salah satu perhatian pemerintah adalah memastikan berbagai perjanjian perdagangan yang dimiliki Indonesia benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha dalam negeri.
Saat ini, Indonesia memiliki 25 perjanjian perdagangan yang telah diimplementasikan. Selain itu, terdapat dua perjanjian yang masih dalam proses ratifikasi dan 13 lainnya berada dalam tahap negosiasi.
Salah satu perjanjian yang menjadi perhatian adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).
Budi mengatakan perjanjian tersebut ditargetkan dapat ditandatangani paling lambat akhir Oktober 2026 sehingga bisa segera diimplementasikan pada tahun depan.
Mempermudah Eksportir
Selain memperluas akses pasar melalui perjanjian dagang, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga berupaya mempermudah eksportir memanfaatkan fasilitas perdagangan.
Salah satunya melalui pengembangan otomatisasi Surat Keterangan Asal (SKA). Sistem tersebut diharapkan membantu eksportir memperoleh tarif preferensi yang tersedia dalam perjanjian perdagangan.
Budi menegaskan pelaku usaha tidak seharusnya kehilangan manfaat dari perjanjian perdagangan hanya karena kendala informasi maupun proses administrasi.
Penguatan ekspor juga dilakukan melalui program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
Sepanjang Januari-Juli 2026, total pesanan pembelian dan potensi transaksi dari program tersebut mencapai sekitar US$ 333,68 juta. Sekitar 60-70 persen UMKM yang difasilitasi merupakan pelaku usaha yang sebelumnya belum pernah melakukan ekspor.
Program tersebut didukung kegiatan business matching melalui 46 perwakilan perdagangan Indonesia yang tersebar di 33 negara.
Kemendag juga mempersiapkan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang akan berlangsung pada 14-18 Oktober 2026.
Budi mengatakan fasilitasi TEI dilakukan sejak sebelum pameran, mulai dari memperkenalkan produk kepada calon pembeli, mempertemukan eksportir dengan buyer saat pameran, hingga mengawal realisasi transaksi setelah kesepakatan tercapai.
Menurutnya, peningkatan ekspor tidak cukup hanya dengan membuka pasar. Produk Indonesia juga harus memiliki daya saing agar mampu memenangkan persaingan di pasar global.
“Daya saing banyak faktornya, contohnya menyangkut deregulasi hingga logistik. Kita harus selesaikan ini bersama untuk menjadi lebih efisien dan berdaya saing,” kata Budi.
Advertisement
Lima Agenda Utama GPEI
Sementara itu, Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno menyampaikan lima agenda utama yang akan didorong untuk memperkuat ekspor nasional.
Kelima agenda tersebut meliputi diversifikasi pasar ekspor, peningkatan inovasi dan nilai tambah produk, mendorong UMKM menjadi eksportir, meningkatkan efisiensi dan daya saing, serta mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian perdagangan.
Benny menilai kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk membangun ekosistem ekspor yang semakin kompetitif.
“Rakernas ini harus menghasilkan gerakan nasional peningkatan ekspor Indonesia. Mari kita buka pasar baru, lahirkan eksportir baru, tingkatkan nilai tambah produk Indonesia, dan jadikan produk-produk Indonesia semakin hadir di pasar dunia,” kata Benny.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Ekspor Juan Permata Adoe juga menilai peningkatan ekspor harus menjadi salah satu pilar untuk memperbaiki struktur ekonomi nasional.
Menurut Juan, kerja sama antara Kadin, GPEI, asosiasi usaha, dan pemerintah diperlukan untuk menekan biaya logistik sekaligus memperkuat ekosistem pembiayaan ekspor.
“Kita harus memastikan produk-produk Indonesia bisa bergerak lebih cepat dan didukung dengan kebijakan yang memberikan daya saing,” tambah Juan.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6




