Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan biaya dana atau cost of fund setiap bank dipengaruhi berbagai faktor, termasuk strategi pendanaan, struktur dana, suku bunga pasar, dan kondisi likuiditas.
“Besaran cost of fund perbankan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain strategi pendanaan, struktur dana, tingkat suku bunga pasar, serta profil jatuh tempo kewajiban dan kondisi likuiditas bank yang bersangkutan,” kata Dian dalam jawaban tertulis, Senin (17/8/2026).
Advertisement
OJK mendorong bank memperkuat core deposits atau dana inti, meningkatkan kualitas layanan, dan melakukan inovasi produk untuk menarik dana masyarakat.
Kenaikan bunga DPK Lebih Cepat
Menurut Dian, strategi tersebut diperlukan agar persaingan antarbank dalam mendapatkan dana tidak berujung pada persaingan menaikkan bunga secara terus-menerus.
“Oleh karena itu, OJK mendorong agar bank lebih mengedepankan penguatan core deposits, peningkatan kualitas layanan, dan inovasi produk dalam menghimpun dana Masyarakat, sehingga persaingan tidak serta merta bertumpu pada pemberian suku bunga yang lebih tinggi,” ujarnya.
Kondisi tersebut juga berkaitan dengan tekanan terhadap margin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) perbankan. OJK mencatat NIM pada Juni 2026 sebesar 4,34 persen, turun dari 4,48 persen pada Juni 2025.
Penurunan terjadi karena kenaikan suku bunga DPK berlangsung lebih cepat dibandingkan suku bunga kredit sehingga selisih bunga semakin menyempit.
Meski demikian, OJK menilai persaingan penghimpunan dana masih berlangsung secara normal sesuai mekanisme pasar yang wajar.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement




