Raja Emas Indonesia, sebuah perusahaan ritel di bawah naungan PT Emas Murni Asli, dikenal sebagai pemain utama dalam jual beli emas, perhiasan, dan logam mulia. Mereka menawarkan layanan unik seperti transaksi tanpa surat dan pengecekan kadar emas menggunakan teknologi XRF.
Sementara itu, Laku Emas hadir sebagai platform perdagangan emas digital omnikanal resmi di Indonesia. Platform ini memfasilitasi pengguna untuk membeli, menjual, mentransfer, hingga menarik emas fisik, dengan operasional yang diawasi oleh Bappebti dan dikembangkan oleh PT Central Mega Kencana.
Advertisement
Daftar Harga Beli Emas Perhiasan di Raja Emas
Pada 4 Agustus 2026, Raja Emas Indonesia menetapkan harga beli emas per gram berdasarkan kadar karat sebagai berikut:
- K24*: Rp 2.280.000
- K24 (99.5%): Rp 2.120.000
- K23: Rp 1.985.000
- K22: Rp 1.858.000
- K21: Rp 1.775.000
- K20: Rp 1.690.000
- K19: Rp 1.605.000
- K18: Rp 1.522.000
- K17: Rp 1.442.000
- K16: Rp 1.352.000
- K15: Rp 1.269.000
- K14: Rp 1.184.000
- K13: Rp 1.099.000
- K12: Rp 1.016.000
- K11: Rp 930.000
- K10: Rp 845.000
- K9: Rp 763.000
- K8: Rp 677.000
- K7: Rp 592.000
- K6: Rp 510.000
- K5: Rp 425.000 per gram.
Advertisement
Rincian Harga Jual Emas di Laku Emas
Untuk harga jual emas per gram di Laku Emas pada hari yang sama, Selasa, 4 Agustus 2026, rinciannya adalah sebagai berikut:
- 24K (99%): Rp 2.247.000
- 23K: Rp 1.943.000
- 22K: Rp 1.860.000
- 21K: Rp 1.778.000
- 20K: Rp 1.692.000
- 19K: Rp 1.606.000
- 18K: Rp 1.519.000
- 17K: Rp 1.433.000
- 16K: Rp 1.347.000
- 15K: Rp 1.263.000
- 14K: Rp 1.178.000
- 13K: Rp 1.094.000
- 12K: Rp 1.008.000
- 11K: Rp 922.000
- 10K: Rp 838.000
- 9K: Rp 751.000 per gram.
Perlu diperhatikan bahwa harga yang tertera pada Laku Emas dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6




