Indonesia akan memperoleh data dompet elektronik dan kripto untuk pengawasan pajak
Berita ChainCatcher, menurut laporan Kontan, otoritas pajak Indonesia akan mulai mengumpulkan data dari dompet elektronik dan penyedia layanan cryptocurrency berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 108 Tahun 2025 yang baru diterbitkan. Peraturan ini memasukkan penyedia layanan pembayaran dan operator uang elektronik ke dalam sistem pelaporan informasi keuangan negara tersebut, sehingga bank dan penyedia dompet elektronik non-bank yang mengelola jenis mata uang digital tertentu atau mata uang digital bank sentral harus mematuhi persyaratan berbagi data yang sama seperti lembaga keuangan lainnya.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Alphabet (GOOGL.US) menjadi pemegang saham institusi terbesar SpaceX (SPCX.US): kepemilikan mencapai 94 milyar dollar AS, taruhan 900 juta dollar AS pada tahun 2015 menghasilkan keuntungan seratus kali lipat.
Berkat investasi awal, Alphabet (GOOGL.US) telah menjadi pemegang saham institusi tunggal terbesar di SpaceX.

Baru saja mengalami arus masuk mingguan terbesar sejak April, bitcoin ETF kembali mencatat arus keluar bersih sebesar 390 juta dolar AS, sentimen institusi berubah menjadi bearish lagi.
Minggu lalu, ETF spot Bitcoin di Amerika Serikat mencatat arus keluar dana bersih mingguan terbesar sejak akhir Juni, yang secara tiba-tiba membalikkan awal Agustus yang kuat.

